Selasa, 15 April 2014 09:37 wib | Alan Pamungkas - Okezone
Farhat Abbas & Regina (Foto: Okezone) JAKARTA - Setelah mangkir dalam panggilan pertama, Farhat Abbas akan kembali dipanggil ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini. Farhat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani.
Farhat sudah mengetahui jadwal pemeriksaan hari ini, dan akan datang memenuhi panggilan tersebut.
"Ya saya sudah tahu akan diperiksa hari ini. Saya akan datang," ujar Farhat, saat dihubungi lewat telefon, Selasa (15/4/2014).
Suami Nia Daniati itupun tidak datang sendiri. Kata Farhat, dia akan datang bersama teman dekatnya, Regina, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
"Saya datang bersama bu Elza Syarief. Kalau Regina! mungkin nanti antar saya saja," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Farhat Abbas menjadi tersangka karena laporan Ahmad Dhani, 3 Desember 2013 lalu. Dhani tidak terima dengan ocehan Farhat di Twitter yang menyudutkannya karena kecelakaan nahas yang dilakukan putra ketiganya, Ahmad Qodir Jaelani (AQJ).
Farhat diduga melanggar pasal 310, 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, terkait pencemaran nama baik.
(rnp)
Source : http://celebrity.okezone.com/read/2014/04/15/33/970476/gandeng-regina-farhat-abbas-siap-datangi-polda-metro-jaya