Selasa, 15 April 2014

Roger Danuarta Berharap Sidang Kasus Narkoba

INILAH.COM, Jakarta- Berkas perkara Roger Danuarta sudah lengkap dan disidangankan. Roger kini pindah ke Rutan Cipinang sambil menunggu proses sidang.

"Aku sekarang dilimpahkan ke Kejaksaan, terus dititipkan ke Rutan Cipinang sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Roger di Kejari, Jakarta Timur, Senin (14/04/2014).

Sementara itu ibunda Roger, Eeng Wiratmaja menuturkan putranya tersebut siap menghadapi pemindahan tahanan dari Polsek Metro Pulo Gadung ke Rutan Cipinang.

"Dia sih nggak syok, dia ingin berjalan lancar dan cepat selesai semuanya," kata Eeng.

Sejak tertangkap narkoba 17 Februari 2014 lalu, Roger mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Pulo Gadung, Jakarta Timur. Roger tertangkap tangan mengkonsumsi ganja, memiliki ganja 15,70 gram beserta kertas linting dan heroin 1,50 gram di dalam mobil tempat ia tak sadarkan diri. [aji]

Source : http://artis.inilah.com/read/detail/2092016/roger-danuarta-berharap-sidang-kasus-narkoba