"Dia dirayu, dijanjikan kawin, kasih kerjaan. Ada rayuan gombal," kata pengacara E, Muara Karta di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
E mengungkapkan, dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah Hotel di Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku awalnya diajak bertemu oleh Farhat karena urusan bisnis.
Tapi setelah bertemu di hotel, E justru mendapat perlakuan tak menyenangkan. Bahkan E mengaku kala itu sudah terjadi hubungan badan. Masalah bukti, E memiliki cukup bukti. Salah satunya adalah bra dan celananya yang sobek.
"Ada bra sobek, celana ditarik, BAP kita bawa itu," jelas Karta.
Farhat sendiri membantah telah melecehkan E. Menurut Farhat, E adalah rekan Ilal yang ingin menjatuhkannya.
E melaporkan Farhat dengan tudu! han perbuatan asusila dan ancaman kekerasan. Adapun nomor perkara laporan tersebut tertulis dengan nomor LP/456/V/2014/Bareskrim.
(kmb/nu2)
Source : http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656090/s/3a14bb9d/l/0Lhot0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A50C0A50C220A6570C25740A0A40C230A0Cdipaksa0Eberhubungan0Eintim0Ee0Edijanjikan0Ebakal0Edinikahi0Efarhat0Eabbas/story01.htm