INILAHCOM, Los Angeles - John Mayer sadar telah membeli jam tangan Rolex palsu. John pun melakukan gugatan hukum kepada sang penjual Robert Maron.
Mengutip femalefirst, Selasa (07/05/2014), John mengajukan gugatan terhadap Robert, Maret 2014 lalu karena menjual Rolex palsu. Namun daeler secara resmi meminta John menncabut dan menghentikan gugatan karena mengetahui risiko tersebut.
"Mayer menyadari fakta-fakta ada risiko palsu, namun ia sekarang mengeluh," jelas pencara Robert.
Rolex merupakan salah satu merek jam tangan paling bergengsi di dunia. Harga termurah Rp60 juta dan termahal hingga Rp6 miliar. [aji]
Source : http://artis.inilah.com/read/detail/2098702/john-meyer-gugat-penjual-jam-tangan-rolex-palsu